Kamis, 29 Oktober 2015

Selama Saya Panglima, Perpres TNI Tak Akan Pernah Ada

  1

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membantah adanya pembuatan peraturan presiden yang memperluas wewenang TNI. “Jadi, saya tegaskan, itu tidak ada dan hanya direkayasa,” kata Jenderal Gatot seusai peresmian simbolis perumahan prajurit TNI di Kompleks Batalyon Kavaleri 7, Jakarta, 28 Oktober 2015.

“Selama saya menjadi panglima TNI, perpres itu tidak akan pernah ada,” ucap Panglima TNI.

Jenderal Gatot berujar, perluasan yang dimaksud adalah mengenai organisasi kenaikan jabatan. “Bukan pembesaran organisasi, tapi jabatan organisasi, karena beban tugas itu beda,” tuturnya.


Panglima TNI menjelaskan, yang diminta TNI meliputi organisasi TNI, seperti badan intelijen strategis yang dijabat bintang dua diusulkan menjadi bintang tiga. Selain itu, jabatan akademi militer yang dijabat bintang dua dinaikkan menjadi bintang tiga. “Tapi perpres (perluasan wewenang) tidak ada. Wong itu tidak ada dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004,” katanya.

Wacana perpres ini, menurut dia, mungkin muncul dari beberapa oknum yang menulis dan membahasnya menjadi obrolan warung kopi. “Niat pun tidak ada. Tugas TNI dalam UU TNI sudah diatur,” ucapnya.

Sebelumnya, muncul wacana pembahasan penerbitan perpres yang memperluas wewenang TNI dalam menjaga keamanan. Beberapa pihak menganggap ini akan mengembalikan TNI seperti masa Orde Baru.

TEMPO.CO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar