Lambatnya penyelesaian pesanan oleh PTDI menjadi salah satu alasan mengapa TNI AU tidak memesan helikopter untuk pejabat penting negara (VVIP) ke BUMN yang bermarkas di Bandung, Jawa Barat, itu.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna mengatakan, tahun 2012 TNI AU pernah memesan sejumlah helikopter EC725 Caracal alias Super Cougar dari PT Dirgantara Indonesia, namun helikopter-helikopter pesanan itu tidak datang sesuai waktu yang disepakati.
“Kontrak diteken tahun 2012. Rencananya pembuatan helikopter selesai dalam 38 bulan. Seharusnya pesanan itu sudah datang Mei 2015. Tapi perjanjiannya diamandemen sehingga mundur,” kata Marsekal Agus di Jakarta, Kamis (26/11).
Helikopter Super Cougar yang dipesan tak kunjung selesai karena terdapat pending item.
Super Puma
Implementasi jual beli antara TNI AU dengan PTDI yang tak sesuai tenggat waktu bukan hanya pada perjanjian helikopter Super Cougar itu saja, tapi juga pada kontrak pembelian helikopter NAS 332 Super Puma.
“Kami punya pengalaman kontrak Super Puma yang juga pending item, sampai sekarang belum bisa dioperasikan,” ucap KSAU.
Berkaca pada dua pengalaman berbisnis dengan PTDI itu, KASAU memutuskan tidak membeli helikopter baru dari PTDI untuk saat ini.
Helikopter VVIP pilihan TNI jatuh pada AgustaWestland AW101 buatan Italia-Inggris. Satu unit telah dipesan Juni tahun lalu, dan kini telah memasuki perakitan tahap akhir di Italia untuk kemudian dikirim ke Indonesia tahun depan.
AW101 akan diberikan kepada Skadron Udara 45 yang bertugas mengoperasikan transportasi udara bagi pejabat dan tamu negara sekelas presiden dan wakil presiden.
Agusta Westland 101
Sebelumnya Direktur Utama PTDI Budi Santoso berharap helikopter rakitan perusahaannya dipilih menjadi kendaraan VVIP. “Mudah-mudahan Presiden mau menggunakan produk kami. Ini akan menjadi iklan terbaik bagi kami, untuk menjual ke negara-negara lain,” kata Budi di Bandung.
KASAU yang juga menjabat Komisaris Utama PTDI sejak Oktober 2014, bertekad memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah itu. Posisi Komisaris Utama PTDI merupakan jabatan yang melekat (ex officio) pada KSAU.
“Saya ingin PTDI berkembang dengan baik. Step by step akan saya perbaiki,” ujar Marsekal Agus.
PTDI sejak awal tahun 90-an telah merakit helikopter-helikopter Airbus Helicopters, divisi manufaktur helikopter dari Airbus Group yang bermarkas di Prancis. Sebelum merakit Super Cougar, PTDI juga merakit Super Puma. Tak hanya merakit, beberapa bagian helikopter seperti badan dan ekor pesawat juga diproduksi PTDI.
CNN Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar