Agar Kasus kapal coast guard China tidak terulang, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengirimkan kapal SKIPI untuk mengawal pemberantasan illegal fishing, di Laut Natuna, Kepri. “Kita akan kirim kapal SKIPI (Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia), sehingga kalau ada apa-apa kita lebih mampu,” ujar Susi Pudjiastuti.
Adapun untuk rincian kapal SKIPI, yakni panjang kapal 60 m dengan kecepatan maksimum 24 Knots dan kapasitas bahan bakar 138.000 liter.
Tambahan, Kapal KRI Teluk Bintuni :
JKGR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar