Kementerian Pertahanan mencatat besaran kebutuhan ideal alat utama
sistem senjata (Alutsista) untuk memperkuat keamanan perairan Indonesia
sesuai rencana strategis mencapai 48 unit kapal, termasuk armada untuk
perang.
“Dari puluhan kapal itu sebanyak 16 unit berupa kapal cepat rudal
(KCR) 60 meter, 16 unit KCR 40 meter, dan 16 unit kapal patroli cepat,”
kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro ditemui usai menerima kapal
pesanan TNI AL yang kedua, KCR 60 M dengan nama KRI Tombak-629, di
Dermaga PT PAL Indonesia, di Surabaya, Rabu.
Mengenai pembangunan 16 unit KCR tersebut, ungkap dia, membutuhkan
waktu yang tidak sedikit. Apalagi, sampai sekarang kapasitas produksi PT
PAL Indonesia hanya tiga unit kapal per tahun.
“Total KCR yang kami pesan tergolong multirole karena dipersenjatai
dengan rudal, meriam, dan software yang bisa digunakan untuk perang
elektronik,” ujarnya.
Sementara, jelas dia, desain kapal yang dilengkapi sistem multirole
itu diyakini mampu bertempur dengan mengantisipasi serangan udara, laut,
maupun darat.
“Bahkan terhadap perang warfare sekalipun,” katanya.
Pada kesempatan serupa, KSAL Laksamana Marsetyo, menambahkan,
pembangunan KCR 60 meter akan diserahkan ke PT PAL Indonesia sebagai
Lead Integrator. Sementara, untuk KCR 40 meter nantinya akan dibangun di
galangan kapal di Batam.
“Dengan demikian, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia
melalui peningkatan produksi galangan kapal nasional,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin,
mengemukakan, terkait pembangunan satu unit KCR 60 m tersebut
membutuhkan dana Rp 125 miliar. Besaran tersebut hanya pembangunan fisik
atau belum termasuk biaya persenjataannya.
“Kini KCR kedua pesanan TNI AL tersebut diberi nama KRI Tombak-629.
Kapal itu dipesan di tempat kami dan hari ini diterima langsung Menhan,
Purnomo Yusgiantoro,” katanya.
Sebelumnya, lanjut dia, Kemenhan telah menerima kapal pertama pada 28
Mei lalu yang diberi nama KRI Sampari. Rencananya, kapal terakhir
pesanan Kemenhan diserahkan pada September tahun 2014 dan sekarang masih
dalam proses.(Antara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar