Dalam hubungan
antarnegara, selain pejabat tinggi negara, lembaga pemerintah juga
rentan menjadi sasaran penyadapan. Maka dari itu Badan Intelijen Negara
(BIN) perlu menyiapkan sistem persandian di semua lembaga negara.
Selain itu perlu menggunakan enkripsi atas
pertukaran data yang bersifat rahasia. Pernyataan ini disampaikan oleh
Heru Sutadi, Executive Director Indonesia ICT Institute dalam diskusi
'Generasi Muda Bangsa Menyikapi Aksi Penyadapan' yang digelar di kantor
Kemenpora.
"Dalam hal ini BIN juga harus bekerjasama dengan aparat
penegak hukum untuk menyelidiki saluran komunikasi yang diduga bocor,
disadap atau dimata-matai," kata Heru.
Di samping itu, Heru juga
menghimbau para ahli teknologi informasi, khususnya yang paham mengenai
sistem keamanan informasi untuk bahu-membahu mengamankan sistem
informasi nasional dari penyadapan ataupun peretasan yang dilakukan
pihak luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara
itu bagi masyarakat, sektor bisnis, usahawan, sekolah dan
kampus-kampus, dan lembaga di luar pemerintah lainnya, Heru menyarankan
untuk bersama-sama menjaga sistem keamanan informasi masing-masing.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ada baiknya secara rutin mereka melakukan back up data agar sistem keamanannya cepat dipulihkan setelah disadap," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar