“Pemanggilan tersebut adalah untuk memberikan klarifikasi terkait penyadapan tersebut,” ungkap Marciano.
Kepala BIN mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan
meminta penjelasan dari Kedutaan Amerika Serikat yang ada di Jakarta.
Selain itu, Kemenlu juga turut melakukan pendalaman dan mengoptimalkan
semua sarana yang dimiliki dan bekerjasama dengan pemangku kepentingan
untuk memastikan kebenaran penyadapan itu, agar masyarakat Indonesia
mendapatkan jawaban yang pasti dan tidak ada keragu-raguanan bahwa semua
kegiatan kita disadap oleh negara lain.
“Jika benar penyadapan itu terjadi, tentu akan mempengaruhi kedaulatan
Indonesia sebagai negara karena tidak dibenarkan negara manapun menyadap
negara lain. Bahkan suatu negara pun tidak dapat menyadap warga
negaranya karena ada undang-undang yang mengatur,“ ungkap Marciano.
Kepala BIN menghimbau agar masyarakat tidak menyimpulkan secara cepat
bahwa penyadapan itu memang benar. Marciano meminta agar masyarakat
memberikan kesempatan kepada BIN dan pemangku kepentingan lainnya untuk
melakukan pendalaman, sehingga kita dapat melakukan pendalaman yang
pasti agar masyarakat tidak terlalu terombang-ambing oleh pemberitaan
yang ada.
“Tidak usah risau, tetapi beri kesempatan kepada kami semua untuk melakukan pendalaman,” himbau Kepala BIN.
Marciano menambahkan kalau terbukti disadap, maka pihaknya perlu
mendorong Kemenlu untuk melakukan langkah-langkah diplomatik kepada
negara tersebut.
“Untuk menjaga keamanan informasi dari pejabat negara, semua pejabat
negara telah diberikan alat komunikasi yang ada unsur pengamannya,
sehingga tidak mudah disadap oleh kelompok-kelompok yang tidak
berwenang,“ ujar Marciano Norman(*).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar