Petempur tercanggih keluarga Flanker, Su-35 (NATO: Flanker-E), tetap dibeli Pemerintah Indonesia untuk memperkuat TNI AU. Saat ini sedang menunggu proses saja. “Jadi dong, saat ini masih dalam proses,” ujar seorang pejabat Kementerian Pertahanan dalam perbincangan tatap muka dengan Angkasa di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016.
Dikatakan, proses yang dimaksud adalah menyangkut soal mata uang yang akan digunakan karena Amerika Serikat melarang penggunaan dolar AS dalam proses pembelian Su-35 oleh Indonesia. “Ini yang saat ini sedang diproses oleh Kementerian Keuangan, apakah akan pakai mata uang Rusia atau bagaimana,” jelasnya.
Proses lain yang masih berjalan adalah menyangkut transfer teknologi yang akan diberikan Rusia kepada Indonesia. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus dibarengi dengan transfer teknologi dan imbal dagang. “Nah, ini juga yang masih dibicarakan. Kita dapat transfer teknologi apa saja dari Rusia,” tambahnya.
Proses lainnya lagi, adalah menyangkut kelengkapan apa saja dalam Su-35 yang diinginkan oleh Indonesia. Ini masih dibicarakan sehingga Su-35 yang akan digunakan oleh Indonesia sesuai dengan apa yang diinginkan guna menunjang tugas-tugas yang diemban TNI AU maupun TNI. Diakui, keputusan membeli Su-35 sudah melalui kajian yang panjang dan final. Dengan beragam keunggulan yang dimiliki, penempur Su-35 dinilai yang paling pas dibutuhkan oleh TNI AU maupun TNI. “Dan, kita pun ingin membeli Su-35 ini lengkap dengan persenjataannya. Jadi pesawat datang satu paket dengan persenjataannya yang lengkap,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, juga menegaskan bahwa Indonesia akan membeli pesawat galak dan canggih buatan Rusia, Sukhoi Su-35. Dijelaskan, Su-35 memiliki kemampuan tempur udara yang sangat mengagumkan dalam menghancurkan musuh maupun membalas serangan lawan. “Pesawat ini memiliki teknologi paling canggih di kelasnya,” ujar Luhut kepada wartawan di Jakarta, 28 Mei 2016.
Ditanya mengapa kontrak pembelian Su-35 tidak segera ditandatangani, Menkopolhukam menjelaskan bahwa hal ini masih butuh proses. ”Namanya begitu kan adminstrasi dan teknisnya banyak dan panjang,” papar Luhut.
Sukhoi Su-35 merupakan penempur kelas berat generasi 4++. Saat ini Su-35 baru digunakan oleh AU Rusia dengan kode Su-35S. China atau Tiongkok, merupakan negara kedua selain Rusia yang berhasil membeli Su-35 sebanyak 24 unit senilai 2 miliar dolar AS. Penandatangan kontrak pembelian telah dilaksanakan oleh China dan Rusia pada November 2015. AU China (PLAAF) dijadwalkan akan mulai menerima pengiriman Su-35 batch pertama pada akhir tahun ini.
Su-35 merupakan penempur kursi tunggal hasil modernisasi Su-27 yang awalnya diberi kode Su-27M. Varian latih Su-35 berkursi ganda diberi kode Su-35UB yang bentuknya menyerupai Su-30. Su-35 dilengkapi 12 cantelan untuk membawa beragam persenjataan termasuk rudal-rudal andalannya. Pesawat ditenagai dua mesin Saturn 117S (AL-41F1S) afterburning turbofan berteknologi 3D thrust vectoring nozzle.
Di bagian sensor, Su-35 dilengkapi radar Irbis-E passive phased array, OLS-35 infra-red search and track (IRST), dan L265 Khibiny-M electronic warfare pod. Kemampuan jelajah Su-35 sangat mengagumkan karena mampu menjangkau jarak 3.600 km atau 4.500 km dengan tambahan dua tangki bahan bakar eksternal. Kecepatan maksimal Su-35 mencapai Mach 2,25.
Author: Roni Sontani
Sumber : Angkasa.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar