Sabtu, 23 Januari 2016

KRI RE Martadinata dan KRI Ngurah Rai Mampu Deteksi Sasaran 200 Km

  PKR KRI RE Martadinata 331
PKR KRI RE Martadinata 331

Jakarta – Dua pahlawan nasional akan disematkan namanya untuk Kapal Perusak Rudal (PKR) yang segera memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL.

“Kapal PKR-1 akan diberi nama Raden Eddy Martadinata (REM). Kapal PKR-2 bernama I Gusti Ngurah Rai (GNR).

Kedua nama pahlawan nasional ini pernah digunakan pada kapal perang TNI AL, namun kini telah dinonaktifkan,” ujar Kadispenal, Laksamana Pertama M Zainudin, Jumat 22/1/2016.

Modul PKR-2 (photos : Antifamous, Formil Kaskus)
Modul PKR-2 (photos : Antifamous, Formil Kaskus)

“Kapal PKR itu dibangun oleh PT PAL Surabaya bekerja sama dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS), Belanda. First Steel Cutting PKR-1 dilaksanakan 15 Januari 2014, sedangkan PKR-2 pada 16 Juli 2014 lalu,” ujar Kadispenal.

Pembangunan kedua kapal ini bagian dari program Transfer of Technology (ToT) dengan DSNS yang memerlukan waktu pembuatan selama 49 bulan. Sesuai master plan, PKR-1 telah di-launching Senin 18 Januari 2016, oleh Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, KSAL Laksamana TNI Ade Supandi.


image

“Kapal PKR-1 akan diserahkan kepada TNI AL Januari 2017, sedangkan PKR-2 pada bulan Oktober 2017,”.

Kapal PKR-1 memiliki panjang 105 meter dan lebar 14 meter. Dilengkapi sistem pendorong yang mampu berlayar dengan kecepatan 28 knot bila menggunakan dua diesel engine propulsion dan kecepatan 15 knot jika menggunakan 2 electric motor propulsion.

Menurut Laksamana Pertama M Zainudin, kedua kapal akan dilengkapi sensor udara tercanggih saat ini, sehingga mampu mendeteksi sasaran di udara lebih dari 200 kilometer.

Kedua kapal juga akan memiliki persenjataan yang sangat modern dan terintregrasi dalam sistem Sensor Weapon Control (Sewaco) canggih, antara lain : meriam kaliber 76 mm dan millenium gun 35 mm, peluncur rudal anti serangan udara, rudal anti kapal permukaan, dan peluncur torpedo.

SindoNews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar