Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar)
Laksamana Muda TNI A. Taufiq R., melaksanakan konferensi pers tentang
terungkapnya kasus perompakan kapal MT Orkim Harmony dan MT Mascott II,
bertempat di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kepulauan
Riau, Selasa (1/9).
Dalam
keterangan persnya, Pangarmabar menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 27
Agustus 2015, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR)
telah berhasil menangkap AJ yang merupakan DPO kasus perompakan MT Orkim
Harmony, di sebuah apartemen di Jakarta. "Penangkapan ini hasil kerja keras
Koarmabar dengan ujung tombaknya WFQR" jelas Pangarmabar.
Lebih
lanjut Pangarmabar menjelaskan bahwa hasil sementara dari keterangan yang
diberikan oleh yang bersangkutan adalah adanya peran sentral dari seorang WN
Asing yang berdomisili di Thailand yaitu ST alias AV pada kasus MT Orkim
Harmony. Yang bersangkutan mengaku sebagai owner kapal TB AA Sembilan/Malabo
dan pemberi dana operasional kepada pelaku di lapangan, serta memberi
perintah untuk mengambil minyak MGO dari kapal tanker yang tidak memiliki
manifest muatan. Yang bersangkutan mengaku sudah 4 kali melaksanakan skenario
perompakan di antaranya MT Everton tahun 2012 dan Danai-2 di tahun yang sama,
serta dua kapal tanker Vietnam.
Modus
perompakan minyak (siphoning) ada dua, skenario pertama yaitu perompakan
dengan pengambilan muatan sudah diskenariokan dari awal oleh buyer, broker,
crew kapal dan para pelaku. Biasanya skenario disusun di negara
tetangga. Sedangkan skenario kedua yaitu atas permintaan berkaitan dengan
persaingan bisnis dan asuransi. Untuk persaingan bisnis, para pemain
level atas bersaing satu sama lain, meminta para pelaku atau tersangka dari
Indonesia untuk merompak saingan mereka yang menyebabkan kerugian finansial dan
berdampak pada kebangkrutan sehingga mereka mendapatkan keuntungan lebih dari
hilangnya pesaing. Sementara itu, untuk asuransi yaitu perusahaan asing yang
mempunyai muatan meminta untuk dirompak agar mendapat hasil dua kali lipat,
dari claim asuransi dan dari hasil penjualan minyak ke blackmarket yang terdapat di Western Outer Port Limit (WOPL) dan East Outer Port Limit (EOPL).
"Dengan demikian
95% kasus perompakan dengan pengambilan muatan merupakan skenario dari
para pemain minyak tingkat atas yang nota bene berasal dari luar Indonesia"
kata Pangarmabar.
Sementara
itu, berkaitan dengan tertangkapnya JJ dan LS yang diduga terkait kasus MT
Mascott II yang ditangkap KRI Silas Papare-386 pada tanggal 12 Agustus 2015 di
Perairan Natuna, Pangarmabar menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Agustus
2015, sekitar pukul 16.00 WIB Tim Gabungan WFQR telah berhasil menangkap
JJ dan LS di wilayah Nagoya Hill, Batam. "Penangkapan ini juga hasil
kerja keras Koarmabar dengan ujung tombaknya WFQR" ujar Pangarmabar.
Hasil
pemeriksaan sementara di Lanal Batam ditemukan bukti-bukti awal terhadap adanya
tindak pidana pelayaran dan pengangkutan BBM tanpa dilengkapi dokumen yang sah,
yang dilakukan oleh JJ dan LS. Selanjutnya kedua orang tersebut dibawa ke Lanal
Ranai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya
sebagai Panglima Armada Barat akan tetap memberikan perhatian penuh terhadap
keamanan maritim khususnya di Selat Malaka, Selat Philips dan perairan Natuna,
sambil kita mencari solusi yang akan kita bicarakan di antara keempat
negara yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapura" tegas Pangarmabar
saat mengakhiri konferensi persnya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar