Leopard 2A4 dan IFV Marder TNI AD (All photos : 14Aste / Formil Kaskus.co.id)
Pengiriman batch 3 Kendaraan militer dari Jerman telah tiba di
Pelabuhan Tanjung priok, Jakarta, 5/09/2015 terdiri dari MBT Leopard 2A4
dan IFV Marder. Foto hasil jepretan 14Aste (Kaskuser) telah beredar di
forum militer, terdiri dari Tank Leopard 2A4 bersama Marder IFV. Leopard 2A4 dan IFV Marder TNI AD (All photos : 14Aste / Formil Kaskus.co.id)14Aste / Formil Kaskus.co.id
Tim pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X Indonesia-Korea yang
terdiri dari Dislitbangau, PT DI, dan Kementerian Pertahanan, dengan
ketua Tim Kolonel Pnb Bambang Wijanarko, berkunjung ke Lanud Iswahjudi,
diterima oleh Komandan Wing 3 Lanud Iswahjudi Kolonel Pnb Widyargo
Ikoputra, S.E., beserta segenap pejabat serta penerbang tempur Lanud
Iswahjudi dan Insub.
Lebih lanjut dalam kunjungan ini dilakukan diskusi dengan Para
Penerbang Tempur yang berada di Lanud Iswahjudi, serta melihat langsung
pesawat tempur di Skadud 14, Skadud 15, dan Skadud 3.
Kunjungan ini untuk mendapatkan informasi tentang, Engine Air-intake,
Air-intake fitur: type, bentuk, dan ukuran intake; bentuk cowl lip,
Intake boundary-layer diverter/management, Bypass/bleed system, dan
bentuk serta ukuran Intake Duct, melihat Flight Manual, serta
mengunjungi Skatek 042, untuk mendapatkan pengetahuan perawatan engine.
Dalam kunjungan selama tiga hari di Lanud Iswahjudi diharapkan dapat
memberi gambaran tentang persyaratan desain sistem transmisi daya pada
pesawat tempur, sehingga data yang dikumpulkan dapat dijadikan bahan
untuk perancangan serta masukan berharga untuk tahap pengembangan
KF-X/IF-X.
Pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X, untuk memenuhi kebutuhan TNI
terhadap alutsista pesawat tempur generasi 4.5 di masa depan dan
membangun tingkat kemandirian yang lebih tinggi serta meningkatkan
kinerja Industri Pertahanan dalam negeri. Tujuan tersebut disampaikan
oleh tim pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X Indonesia-Korea saat
mengadakan kunjungan ke Lanud Iswahjudi, Selasa (16/9/2014).
Pada pertemuan 27-28 Agustus 2015 di Beijing China. hal yang
dibahas delegasi Kementerian Pertahanan Indonesia dengan SASTIND China
adalah melihat perkembangan hasil pertemuan yang digagas pada DICM ke 3,
seperti : Ru.dal Anti Kapal C-705, Rudal Panggul QW-3, KS-1A/FK-3 Air Defence Missile, SmartHunter TH-S311/711 of CPMIEC, GCI Radar & DECI Program of CETC, JRSCCS & KCR60 of CSOC, UAV, PGB, LY-80 Air Defence Missile of ALIT, AA Gun & Ammunition of NORINCO dan sebagainya.
C-70X Anti Ship Missile Series
Kerjasama Rudal C-705 China Indonesia
Kontrak ke 2 kerjasama rudal C-705 antara Indonesia dan China
ditandatangani pada tahun 2013, melalui sebuah kerjasama karena
kedekatan dan persahabatan dari kedua negara.
Adapun kontrak ke 3 dari kerjasama rudal C-705
ditandatangani pada akhir tahun 2014. Sebagai tindak lanjut dari
kontrak tersebut, dikirimlah sejumlah rudal C-705 (sesuai kontak ke 3)
untuk dilakukan tes uji penembakan oleh Indonesia pada tahun 2015.
Persetujuan kredit segera disetujui dan L/C segera dibuka.
Indonesia pun menyiapkan segala kebutuhan untuk uji rudal C-705
tersebut. China akan menyiapkan program bagi prajurit TNI AL untuk
melakukan training di China, setelah Indonesia menyetujui uji rudal yang
dilakukan oleh pabrik yang bersangkutan.
China menyarankan TNI AL membeli kendaraan peluncur rudal anti-kapal
permukaan C-705, untuk memudahkan operasional, perawatan dan perbaikan
di kemudian hari.
Diskusi Program transefer teknologi (ToT) rudal C-705 mengemuka dalam
pertemuan DICM ke 4 tanggal 27 Agustus 2015 di Beijing China. SASTIND
China akan segera mempelajari perjanjian dasar terbaru dari Program
Transfer Teknologi Rudal C-705, antara Kementerian Pertahanan RI dan SASTIND China, yang perjanjian itu diusulkan oleh Kementerian Pertahanan. China segera meresponnya.
Diskusi antara CPMIEC China dengan perwakilan PT DI menyangkut
fasilitas Program ToT Rudal C-705 berlangsung di DICM ke 4, yang
membahas: jumlah material dan jumlah rudal yang akan disiapkan.
Indonesia akan menyiapkan budget untuk kepentingan penyediaan
material dan Final Assembly Line facilities dari rudal C-705 dan
komponen rudal tersebut (SKD parts).
PT DI yang ditunjuk oleh KKIP sebagai pemimpin yang menggarap proyek
ini, akan diberikan Transfer Teknologi oleh CPMIEC China, agar memiliki
kemampuan memproduksi sistem rudal C-705.
PT DI akan menjadi supplier bagi Angkatan Laut Indonesia, setelah memiliki kemampuan memproduksi sisten rudal C-705.
Kedua pihak kemudian membuat list/ daftar urutan pekerjaan yang akan
dilakukan PT DI seperti missile shock/overload test system, electric
system pre-installation dan sebagainya.
PT DI menyatakan sanggup memenuhi dan melakukan sebagian besar list
yang harus dikerjakan (ada 10 item). PT DI juga diminta berbagi ilmu
pemassangan rudal dan teknik persiapannya kepada TNI AL.
PT DI meminta pendokumentasian Transfer Teknologi, dan ToT Technical
Training dibebaskan dari biaya. Namun pihak China menyanggupi jika
Indonesia setidaknya memesan 100 rudal C-705 (SKD missile) pada Phase I.
Local content terkait rudal ini akan disediakan oleh PT DI.
CPMIEC China meminta agar setidaknya dilakukan pembelian 50 rudal
C-705 dalam bentuk SKD, untuk memulai transfer teknologi. Dan ToT
technical documentation akan diberikan gratis pada ToT Phase I, jika
Indonesia membeli 100 rudal dalam bentuk SKD. Formulasinya sedang dikaji
oleh kedua pihak.
PT DI menyatakan akan mengkaji secara internal dan melaporkannya kepada Kementerian Pertahanan Indonesia.
“Soft loans” 3 miliar dollar dari Rusia, Tampaknya Pemerintah
dibantu KeMenhan tidak akan menyia-yiakan kesempatan ini. Tentu saja
pinjaman lunak ini hanya untuk membeli alusista Rusia bukan negara lain.
Seperti diketahui, banyak kebutuhan alusista yang diperlukan oleh TNI
sebagai kebutuhan utama dan pengertian alusista yang telah menua, dan
juga kebutuhan alat alat yang bisa digunakan untuk keperluan SAR,
dan penanganan bencana.
Hal ini berkaca dengan banyaknya kasus, baik kecelakaan atau pun
peristiwa alam yang menimbulkan korban jiwa. Sebut saja kecelaakaan Air
Asia di laut Karimata. dimana kita sangat membutuhkan kapal besar yang
tahan gelombang laut untuk misi pencarian korban di laut.
Hal ini dibuktikan oleh kemampuan KRI Banjarmasin dari jenis LPD
yang mampu bertahan di laut . Lalu kebutuhan akan kapal amphipi laut
untuk melakukan pendaratan di laut sangat dibutuhkan oleh pemerintah.
alasan lain adalah peristiwa rutin yang terjadi dalam musim panas di
Indonesia adalah kebakaran hutan di pulau Sumatera yang seakan menjadi
rutinitas tahunan. Hal ini tentu saja membutuhkan suatu alusista yang
bisa digunakan untuk militer dan juga kepentingan SAR .
Atas dasar hal di atas, saya memprediksi dan menebak berdasarkan data
dan fakta yang ada jika benar pemerintah akan “mengambil” soft loans
tiga milyar dollar dari Rusia, saya perkirakan ada beberapa barang
“mainan” yang mungkin akan di beli oleh pemerintah.
A,Untuk Militer
1. SU-35 Super Flanker harga $65-80juta per unit
Ryamizard Ryacudu Menhan pun menjelaskan, saat ini pihaknya telah memesan Sukhoi sebanyak 16 buah.
“Sudah dianggarkan sebelumnya. Itu akan bertahap,Kita punya Sukhoi, kita beli.
“Kita sekaligus pesan (pesawat untuk) satu skadron, 16 buah.namun
jika tidak cukup kita hanya beli beberapa unit saja dengan
persenjataan penuh.
Tak hanya itu, kemampuan dan daya juang pesawat tempur Indonesia
juga terus ditingkatkan. “Para pilot Sukhoi terus dikirim ke pangkalan
udara Rusia di Krasnodar hampir setiap tahun.
2.S-300 PMU2 anti serangan udara per unit Rp.9-15 milyar Atase Pertahanan RI untuk Rusia, Kolonel (Pnb), Andi Kustoro,
mengatakan TNI terus berupaya menyempurnakan alutsista-nya. Salah
satunya dengan berupaya memodernisasi kemampuan peralatan tempur.
Menurut Andi, salah satu peralatan tempur yang sudah
direncanakan adalah untuk menambah koleksi tank amfibi BMP3F, membeli
simulator helikopter untuk Angkatan Darat, serta menjajaki pembelian
S-300.
3.tank marinir BMF 3F
4. Mi 35P Heli serang darat anti tank
B.Untuk keperluan SAR
1. Kamov KA 32A11BC untuk kebakaran hutan
2.Pesawat Amphibi BE-200 untuk SAR laut dan pemadam kebakaran hutan
3 .Pesawat untuk cargo dan SAR IL-76MD-90A
Pesawat cargo strategis IL-76 MD-90A yang dapat membawa beban
sampai 60 ton sejauh 4.000 km. Ia juga dapat berfungsi sebagai pengisi
bahan bakar serta sebagai pemadam kebakaran. Pesawat ini, menurut para
anggota delegasi cocok untuk keperluan Indonesia. hal ini ketika
delegasi indonesia menghadiri pameran pesawat udara Rusia.
Delegasi sempat juga menyaksikan presentasi kemampuan pesawat amfibi BE-200 yang sangat bermanfaat untuk pemadaman kebakaran. ”
Lalu jika ada pertanyaan bagaimana dengan dollar yang sudah
Rp.14.000. Tentu saja pasti ada pengaruhnya. namun tidak begitu
otomatis pembelian alusista menjadi gagal. Kenapa demikian ?.
1. Sesuai pernyataan pak Menhan ada beberapa alusista yang sudah di bayar, dan tinggal kirim
2. Pengaruh dollar naik hanya akan mengurangi jumlah alat alusista
yang dibeli, misal tadi nya kita akan beli 16 unit sukhoi atau 1
skuadron, maka akibat dollar naik kita akan hanya membeli beberapa
unit namun sudah dengan persenjataan penuh alias bukan kosongan.
3. Pihak Rusia sendiri bersedia jual beli dengan imbal balik mendapat
proyek proyek di kalimantan dan atau pembayaran dengan sumber daya
alam yang d butuhkan Rusia,
4, Pihak Rusia bersedia menerima pembayaran dengan tidak mengunakan
mata uang dollar artinya dengan mengunakan mata uang ke duaa negara atau
dengan cara lain yang tidak merugikan.
5. Pak Menhan mengataakan kita mampu beli yang baru dan mahal pada
saat sidak alusista, artinya dana untuk pembelian alusista sudah
dianggarkan.
Kutipan Pak Menham ” Kita mampu bisa beli yang triliunan. Kenapa
kita beli yang ratusan juta? Itu semua akan saya bantu semua. Kita sudah
anggarkan,” lanjutnya.
Jadi penawaran soft loans 3 miliar dollar dari Rusia sudah pasti
akan dipergunakan oleh pemerintah untuk menambah alusista TNI. Sekarang
tingal menunggu pernyataan resmi pemerintah, apakah akan mengambil
tawaran tersebut atau mengunakan anngaran yang sudah ada dalam tahun
anggaran 2015-2019.
Ini semua hanya opini pribadi. Silahkan jika ada yang ingin menambahkan. Slam NKRI.
Presiden RI Soekarno saat bersama rakyat. (Dody Handoko)
Sebagai seorang Presiden, Bung Karno merasa dekat dengan rakyat, itu
karena ia merasa lahir dari rahim rakyat jelata. Sepanjang perjuangan
pergerakan kemerdekaan, ia selalu dikelilingi rakyat, didukung rakyat,
diikuti rakyat ke mana pun telunjuknya mengarah. Karenanya,
sekalipun ia telah menyandang predikat Presiden, kebiasaan untuk berada
di tengah-tengah rakyat jelata tak pernah bisa sirna. Dalam biografinya,
"Soekarno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia," karya Cindy Adams, ia
mengatakan, sering merasa lemas, napas seakan berhenti apabila tidak
bisa keluar Istana dan bersatu dengan rakyat-jelata yang melahirkannya.
Karena
itu pula, ia tak jarang keluar Istana seorang diri, ada kalanya dikawal
seorang ajudan berpakaian preman. Bagaimana ia menyamar?Menurut Bung Karno, tidak terlalu sulit. Sebab, rakyat kebanyakan
sangat lekat dengan penampilan Bung Karno khas dengan baju seragam dan
peci hitam.
Maka, ketika Bung Karno berganti pakaian, memakai
sandal, pantalon, atau hanya berkemeja, lalu mengenakan kacamata
berbingkai tanduk, rupa Bung Karno sudah beda sama sekali.
Dengan
cara itu, Bung Karno bisa leluasa masuk-keluar pasar tanpa dikenali
orang. Ia merasa kepunyaan rakyat, karenanya menjadi lebih nyaman bila
berada di tengah rakyat. Perasaan Bung Karno langsung tenteram jika
mendengar percakapan riuh orang-orang.
Bung Karno menyimak rakyat
bergunjing, rakyat bergosip, rakyat berdebat, rakyat berkelakar, rakyat
bercumbu-kasih. Pada saat itulah, Bung Karno merasakan sebuah kekuatan
merasuk, mengaliri seluruh pembuluh darah.
Dari satu tempat ke
tempat lain, sesekali bahkan Bung Karno berhenti di pinggir jalan,
memesan sate ayam yang disajikan menggunakan pincuk daun pisang, dan
memakannya sambil duduk di trotoar. Saat-saat seperti itulah Bung Karno
merasakan kesenangan luar biasa.
Roso Daras menceritakan dalam
bukunya, "Total Soekarno" bahwa ada kalanya, penyamarannya berantakan
kalau Bung Karno kelupaan. Lupa untuk tidak berbicara. Lupa untuk tidak
mengeluarkan suara.Seperti yang terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, di dekat lokasi
pembangunan gudang stasiun. Waktu itu, spontan saja ia bertanya kepada
tukang bangunan."Dari mana diambil batu bata dan bahan konstruksi yang sudah dipancangkan ini?"Apa yang terjadi setelah Bung Karno bersuara? Belum sempat tukang
bangunan menjawab pertanyaan Bung Karno, terdengar seorang perempuan
berteriak kencang sekali.
"Itu suara Bapak… Ya… suara Bapak!!!… Hee… orang-orang, ini Bapak…. Bapak….!!!!"
Dalam
sekejap ratusan, kemudian ribuan orang menyemut mengerubungi Bung
Karno. Mereka berebut mendesak, menyalami, memegang, suasana pun menjadi
gaduh. Ajudan segera mengamankan Bung Karno, menyibak kerumunan massa,
memasukkannya ke dalam mobil, dan menghilang.
Presiden Jokowi meneken Perpres tentang Kebijakan Umum Pertahanan
Negara. Isi kebijakan itu yakni pertahanan negara diselenggarakan dengan
memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter atau non
militer.
Dikutip dari situs Setkab, Jumat (4/5/2015), perpres
nomor 97/2015 itu ditandatangani pada 21 Agustus 2015. Perpres itu
tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019.
Kebijakan
umum pertahanan negara sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perpres ini.
"Kebijakan
umum pertahanan negara ini ditetapkan sebagai dasar bagi Menteri
Pertahanan dalam menetapkan kebijakan mengenai penyelenggaraan
pertahanan negara dan bagi kementerian/lembaga dalam menetapkan
kebijakan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing
terkait bidang pertahanan," bunyi pasal 3 perpres tersebut.
Disebutkan
juga, pada saat perpres ini mulai berlaku semua peraturan
perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Perpres
Nomor 41/2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2014
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan
dalam perpres ini.
"Perpres ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan," bunyi pasal 5 perpres yang diundangkan oleh Menkum HAM
Yasonna H Laoly pada 25 Agustus 2015 itu.
Kemampuan Penangkalan
Dalam
lampiran perpres itu disebutkan, pertahanan negara diselenggarakan
dalam suatu sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan memadukan
pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Sifat kesemestaan yang
dikembangkan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya
nasional lainnya, serta sarana prasarana nasional yang dipersiapkan
secara dini oleh pemerintah, serta diselenggarakan secara total,
terpadu, terarah, dan berlanjut.
"Penyelenggaraannya dilakukan
melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara yang
kuat dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai ancaman," bunyi
lampiran perpres tersebut.
Adapun pokok-pokok kebijakan umum pertahanan negara yakni:
a. Kebijakan Pembangunan Pertahanan Negara
Pembangunan
pertahanan negara diperlukan untuk membangun kekuatan pertahanan
tangguh yang memiliki kemampuan penangkalan sebagai negara kepulauan dan
negara maritim sehingga Indonesia memiliki posisi tawar dalam menjaga
kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
serta keselamatan segenap bangsa Indonesia.
b. Kebijakan Pemberdayaan Pertahanan Negara
Pemberdayaan
pertahanan negara diarahkan untuk memelihara dan mengembangkan seluruh
kekuatan dan potensi pertahanan negara secara terpadu dan terarah yang
melibatkan seluruh warga negara, pemanfaatan seluruh sumber daya
nasional dan sarana prasarana nasional serta seluruh wilayah negara
untuk selalu siap operasional.
c. Kebijakan Pengerahan Kekuatan Pertahanan Negara
Pengerahan
kekuatan pertahanan negara diselenggarakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dalam menghadapi ancaman pertahanan negara
dan kondisi tertentu untuk kepentingan nasional.
d. Kebijakan Regulasi
Kebijakan
Regulasi di bidang pertahanan diarahkan pada percepatan dalam proses
pembentukan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan Program
Legislasi Nasional melalui pengesahan rancangan peraturan
perundang-undangan mengenai keamanan nasional, kerahasiaan negara,
pengelolaan sumber daya nasional pertahanan negara, revisi atas
Undang-Undang tentang Tentara Nasional, serta peraturan
perundang-undangan lainnya baik yang didelegasikan oleh Undang-Undang
Pertahanan Negara, Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia,
Undang-Undang Veteran, Undang-Undang tentang Industri Pertahanan, dan
Undang-Undang tentang Disiplin Militer, maupun yang dibentuk karena
kebutuhan.
e. Kebijakan Anggaran
Kabijakan anggaran
pertahanan negara diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pertahanan meliputi: 1). Peningkatan anggaran, untuk pencapaian tujuan
strategis pertahanan negara; 2). Dukungan anggaran pertahanan nirmiliter
disediakan masing-masing kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah; dan
3). Tersedianya anggaran di tingkat pusat dan daerah untuk memenuhi
kebutuhan penanganan keadaan darurat dalam penyelenggaraan pertahanan
negara.
f. Kebijakan Pengawasan
Fungsi pengawasan
diselenggarakan melalui pengawasan internal dan eksternal, baik dalam
penyelenggaraan pertahanan militer maupun pertahanan nirmiliter.
Dalam rangka memenuhi program Minimum
Essential Force (MEF) TNI agar dapat tercapai sesuai target dan untuk
mewujudkan kemandirian pembangunan penguatan pertahanan negara,
Kementerian Pertahanan melalui program kerjanya mewujudkan sistem
pertahanan negara yang tangguh.
Salah satu program yang menjadi prioritas adalah penguatan industri
pertahanan nasional dengan implementasi programnya yaitu pengembangan
pesawat tempur KF-X/IF-X.
Untuk itu, pada tahun 2015 ini, mulai dilakukan penyiapan
infrastruktur pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X dengan ditandai
peletakan batu pertama pembangunan hanggar pesawat tempur KFX/IFX di
kawasan PT. Dirgantara Indonesia Bandung.
Peletakan batu pertama pembangun hanggar yang berlangsung Rabu,
2/9/2015, dilakukan Sekjen Kemhan Letjen TNI Ediwan Prabowo,
bersama-sama dengan Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia Budi
Santoso, Kabalitbang Kemhan Dr. Ir. Anne Kusmayati, M.Sc, Tim Ahli
KF-X/IF-X Marsdya TNI (Pur) Eris Herryanto dan Komandan Koharmatau
(Komando Pemeliharaan Materiil TNI AU) Marsda TNI Robert S. Marut.
Simbolis Peletakan Batu Pertama Pabrik Jet Tempur KFX di Kawasan PT DI Bandung
Pembangunan hanggar pesawat tempur KF-X/IF-X dilakukan di atas tanah
seluas 4 ha dan diharapkan selesai pada bulan Desember 2015 ini, menjadi
momentum bersejarah bagi kebangkitan industri pertahanan nasional dan
realisasi program industri pertahanan Indonesia dalam rangka memperkuat
sistem pertahanan negara.
Sistem dan strategi pertahanan negara secara terus menerus
disempurnakan untuk mewujudkan sistem pertahanan semesta berdasarkan
kapabilitas pertahanan agar secara simultan ditunjukkan untuk mencapai
kemampuan mengatasi ancaman dan memiliki penggetar.
Dalam sistem tersebut, pertahanan negara didesain agar mempunyai
kemampuan menangkal ancaman di wilayah Indonesia dan kemampuan untuk
mempertahankan wilayah daratan serta mengawasi dan melindungi wilayah
yurisdiksi laut Indonesia dan ruang udara nasional. Penguatan industri
pertahanan diharapkan dapat memberikan multiplier effect baik terhadap
pembangunan ekonomi maupun penguasaan teknologi bangsa Indonesia. Dengan
demikian, prinsip defence supporting economy dapat diwujudkan di masa
mendatang.
KFX Model
Seperti diketahui program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X
generasi 4.5 ini merupakan program kerja sama antara pemerintah
Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan. Program ini didasari oleh
Letter of Intent (Lol) tahun 2009 dan Memorandum of Understanding (MoU)
pada tahun 2010. Tahap pengembangan ini diselesaikan pada tahun 2013
dengan menghasilkan System Operational Requirement dan System
Configuration.
Pada tahun 2014 ditandatangani Project Agreement antara Menteri
Pertahanan Rl dan The Defense Acquisition Program Adminitration (DAPA)
Korea Selatan sebagai payung hukum implementasi program tersebut.
Selain itu sebagai payung hukum implementasi program tersebut adalah
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 tentang Komite Kebijakan Industri
Pertahanan (KKIP) dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Industri Pertahanan yang mengamanatkan kepada seluruh pemangku
kepentingan untuk secara sinergis mewujudkan kebangkitan industri
pertahanan.