Dokumentasi
pesawat tempur Sukhoi Su-30MKI Flanker Skuadron Udara 11 TNI AU
menggiring pendaratan pesawat asing Boeing B-737 pada Latihan Sriti
Gesit di Pangkalan Udara Utama TNI AU Sultan Hasanuddin, Makassar,
Sulsel, Rabu (2/4). Latihan itu untuk meningkatkan kemampuan TNI AU
dalam memantau pergerakan pesawat asing yang melanggar wilayah udara
Indonesia tanpa izin. (ANTARA FOTO/Sahrul Tikupadang)
Sebentar lagi “mata dan
telinga” militer Indonesia akan bertambah tajam sejalan pembangunan
instalasi radar bergerak di Pulau Nunukan, Kalimantan Utara.
Arah hadap instalasi radar itu sengaja
ditujukan ke perbatasan Indonesia dengan negara bagian Sabah, Malaysia
Timur itu, untuk mencegah pelanggaran kedaulatan ruang udara nasional.
Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Madya TNI Sudipo
Handoyo, kepada wartawan, setiba di Bandara Nunukan, Senin, menyatakan, “Radar itu diupayakan beroperasi pada November 2014.”
Untuk menempatkan instalasi strategis itu, diperlukan lahan 10
Hektare walau radarnya adalah radar bergerak (mobile radar), yang juga
berarti dia bisa bersifat mobil yang dapat dipasang dimana saja.
Selain instalasi radar –umumnya setingkat detasemen (Satuan Radar TNI
AU) yang dipimpin seorang mayor senior atau letnan kolonel– instalasi
itu juga dilengkapi dua satuan setingkat kompi Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara.
Selama ini TNI memiliki Komando Pertahanan Udara Nasional yang
dipimpin seorang marsekal muda TNI dan penggunanya adalah presiden
Indonesia melalui panglima TNI.
Dalam organisasinya, komando yang berkewajiban dan berkewenangan
mengintersepsi dan memaksa plus melumpuhkan pelanggar kedaulatan wilayah
udara nasional itu dibagi ke dalam empat Komando Sektor Pertahanan
Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal pertama TNI. (www.antaranews.com)
===============================================================================================
Nunukan rawan pelanggaran batas udara
Dokumentasi sejumlah prajurit TNI AU
melakukan pemeriksaan terhadap pesawat tempur F-16 di Lanud Soewondo
Medan, Sumut, Jumat (11/4). TNI AU terus menyiagakan kesiapan armada
udara untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan kedaulatan negara
dalam mengantisipasi bagi pihak asing menyusup ke wilayah Indonesia
tanpa izin. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Nunukan, Kalimantan Utara – Markas Besar
TNI AU mengakui wilayah batas udara Indonesia-Malaysia di Kabupaten
Nunukan, Kalimantan Utara, rawan pelanggaran batas udara.
Asisten Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda TNI Sudipo Handoyo ,
kepada wartawan di Nunukan, Senin, mengungkapkan, “Selama ini TNI AU
seringkali mendapat laporan pelanggaran batas wilayah udara oleh
pesawat-pesawat Malaysia.”
Untuk mencegah dan menindak pelanggaran wilayah udara
nasional di Nunukan itu, TNI AU langsung menindaklanjuti dengan
membangun instalasi radar bergerak (mobile radar) di sana.
Bukan cuma radar dan
piranti pendukung, karena satu satuan setingkat kompi dari Korps Pasukan
Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara juga ditempatkan.
Satuan-satuan itu masih diperkuat satuan peluru kendali permukaan-udara.
Ia menegaskan, apabila suatu saat radar TNI AU itu mendeteksi
pelanggaran batas udara oleh pesawat terbang Malaysia, maka pasti
ditindak tegas.
Hasil pantauan instalasi radar yang akan dibangun pada lahan seluas
10 Hektare di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, itu dapat
dicetak untuk membuktikan pelanggaran.
“Bisa dicetak, apabila menyangkal melanggar,” kata dia. (www.antaranews.com)