Memasuki Rencana Strategis Tahap II dari
program pembangunan kekuatan pertahanan, akan banyak pejabat yang
berganti, termasuk Menteri Pertahanan. Meski demikan kebijakan dan
cita-cita dari Renstra II (2015-2019) dan Renstra III (2020-2024) harus
terus berjalan untuk mencapai target tujuan yang telah diciptakan
bersama-sama.
Hal ini dikemukakan Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro dalam
pembekalannya kepada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2014,
(8/1/2014) di Mabes TNI, Cilangkap- Jakarta. Rapim tahun 2014
berlangsung selama empat hari mulai tanggal 8, 9, 10 dan 13 Januari
2014, dibuka secara resmi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.
Lebih lanjut Menhan mengatakan Tahun 2014 merupakan tahun kerjakeras
bagi Kemhan dan TNI karena disamping kebijakan rutin yang setiap tahun
selalu dilaksanakan, masih terdapat hal-hal khusus yang memang perlu
dipersiapkan untuk masuk kedalam renstra ke II dari pembangunan kekuatan
pertahanan.
Sehubungan dengan persiapan awal Renstra II yang meliputi alutsista,
sumber daya manusia, sarana prasarana dan kelembagaan tersebut, Menhan
menyebutkan terdapat beberapa produk strategis pertahanan yang perlu
dipersiapkan.
Diantaranya yaitu Strategic Defence Review yang telah dilakukan sejak Tahun 2012 lalu, konsep kebijakan penanganan konflik sosial, pedoman strahan nir militer, Grand Desigen Cyber Defence, postur pertahanan militer, pengintegrasian komponen Pertahanan negara, serta pemberdayaan wilayah pertahanan dan pengamanan objek vital nasional (revisi Perpres no.63 tahun 2004).
Pada kesempatan Rapim TNI itu Menhan juga menyampaikan arah kebijakan
pertahanan negara tahun 2014 mencakup komitmen terhadap Pancasila, UUD
1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merealisasikan target pembangunan
sarana pertahanan, postur pertahanan militer dan mengarahkan pembinaan
sumber daya nasional, mewujudkan pertahanan nir militer, serta
memantapkan pembinaana kemampuan bela negara.
Terkait sasaran dan rencana aksi kebijakan pertahanan negara Tahun 2014, Menhan menjelaskan salah satu diantaranya terselesaikannya produk-produk strategis pertahanan negara salah satunya RUU Keamanan Nasional dan Revisi Kepres No. 63 Tahun 2004 tentang pengamanan objek Vital Nasional. Hal ini penting untuk diselesaikan karena 250 ada objek vital nasional dan perlu dijabarkan lebih rinci lagi.
Selain itu juga adanya pencapaian target pembentukan Kelembagaan
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dan kelembagaan Cyber Army sebagai tim yang kokoh yang dipergunakan untuk menangkal serangan Cyber dari pihak atau negara lain. Pada tahun 2014 ini juga adanya penyelesaian dari pembangunan Indonesia Peace Security Center
( IPSC ) di sentul dan terbangunnya sarana di wilayah perbatasan dan
pulau-pulau kecil terluar, yakni 14 Pos Pengamanan Pertabatasan.
Indonesia juga bercita-cita untuk menjadi masuk kedalam 10 besar dunia untuk Peace Keeping Operation yang diusahakan dengan penambahan personel hingga berjumlah 3500 prajurit.
Untuk bidang Industri Pertahanan peran Komite Kebijakan Industri
Pertahanan KKIP dapat melanjutkan membantu pertumbuhan industri
pertahanan yang saat ini masa pertumbuhannya dalam 5 tahun PT. Pindad
(67%), PT. Dirgantara Indonesia (70%) dan PT. PAL (48%). Selain itu
tetap terlaksanakanya Litbang dan Transfer of Technology serta
Program Nasional, seperti meneruskan proyek pembangunan pesawat tempur
KFX/IFX dengan pihak pemerintah Korea Selatan dengan program nasional.
Diharapkan pada tahun 2020 Indonesia bisa memiliki pesawat tempur diatas
generasi 4.
Terakhir yang menjadi sasaran dari kebijakan pertahanan negara adalah tindak lanjut pelaksanaan MoU Kemhan dengan Kementerian Perumahan Rakyat dalam hal proyek pembangunan Rumah Susun dan Rumah Tapak bagi personel TNI dan PNS.
Rapim TNI tahun 2014 ini diikuti 229 pejabat Mabes TNI dan angkatan,
termasuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman, Kepala
Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio, dan Kepala Staf TNI
Angkatan Udara Marsekal TNI IB Putu Dunia.
Rapim TNI merupakan sarana komunikasi, bertukar informasi antar para
pimpinan agar dicapai satu kesatuan, tindakan serta evaluasi program
kerja dan kinerja organisasi TNI. Rapim ini juga diarahkan untuk
membangun kesatuan persepsi para pimpinan TNI. Sehingga pelaksanaan
tugas TNI 2014 dapat berjalan sesuai arah kebijakan pimpinan dan dapat
mencapai hasil yang optimal.
Hasil evaluasi Rapim TNI 2103 yang menonjol adalah belum lengkapnya
alutsista (alat utama sistem senjata) pengganti dari sebagian alutsista
lama, dan penggelaran TNI yang masih bertumpu di Pulau Jawa, serta
keterbatasan dukungan anggaran yang belum mencukupi dalam mewujudkan
kekuatan pokok minimum (MEF) TNI.
Tujuan Rapim TNI untuk mengavaluasi pelaksanaan tugas TNI dibidang
pembinaan kekuatan, mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang
dihadapi baik dari aspek fungsi-fungsi maupun mekanisme antara unsure
perencanaan dan unsur pelaksana operasi, menajamkan prosedur dan
mekanisme hubungan kerja antara Mabes TNI dan angkatan atau Komando
Utama (Kotama), menemukan simpul-simpul dan kendala serta solusi dalam
pelaksanaan tugas TNI dimasa yang akan datang.
Pada kesempatan Rapim TNI Tahun 2014 ini juga digelar static show
alat peralatan pertahanan oleh 38 institusi yang memproduksi alutsista
dalam negeri antara dari PTDI, PT PAL, PT Pindad, PT Dok &
Perkapalan Kodja Bahari, PT LEN, LAPAN, Dislitbang TNI AD, TNI AL, dan
TNI AU.
Puskompublik.kemhan.go.id