Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan
militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa
implikasi besar bagi kawasan ini, termasuk Indonesia.
Tahun 2020 itu tidak lama. Dalam 6 tahun ke depan, Indonesia sudah
terkurung oleh pangkalan-pangkalan militer AS. Apakah kita sudah sepakat
sebagai bangsa untuk menyadari dan memahami persepsi ancaman yang
sebenarnya sedang dihadapi?
Dengan kondisi ini, jelas sekali, tidak tersedia waktu banyak bagi
elite Indonesia untuk segera mereposisi arah kebijakan luar negeri dan
pertahanan Indonesia yang lebih tegas, strategis dalam menyikapi
perubahan konstalasi politik di kawasan.
Persoalan pangkalan militer di ASEAN ini juga harus menjadi bahan
perhatian serius anggota DPR Komisi I DPR dan jangan hanya memperhatikan
soal jual beli senjata saja yang rawan fee makelar. Persoalan-persoalan
strategis menjadi sangat penting dalam memahami perkembangan geopolitik
di Asia Tenggara seiring memanasnya persaingan Amerika Serikat dan RRC
dalam lomba kekuatan pengaruh di Asia Tenggara ini. [Anton DH]
Indonesia juga harus memperkuat TNI sebagai aktor pertahanan yang
tugas utamanya adalah untuk melindungi segenap wilayah kedaulatan
termasuk kekayaan dan kesejahteraan penduduknya.
Hal yang terpenting bukan semata persoalan mana Alutsista yang perlu
diganti dan mana yang masih layak pakai. Lebih dari itu, dalam membangun
TNI yang profesional dan berwibawa di mata internasional, diperlukan
sebuah grand strategy and design atas postur TNI. Postur TNI
yang ideal untuk menghadapi segala bentuk ancaman yang segera akan
terbentang di kawasan ini dalam 6 tahun mendatang.